GoJek DILARANG?!
Beberapa hari ini kembali dunia maya dihebohkan karena pernyataan dari Menteri Perhubungan Indonesia yakni Ignasius Jonan. Kini berita punya menyatakan bahwa beliau melarang GoJek dan ojek-ojek online beroperasi. Hal tersebut benar-benar mengguncang netizen, bagaimana tidak, GoJek yang kini sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat di Indonesia terutama di Ibukota Jakarta yang terkenal SANGAT MACET! Bahkan di Bekasi sudah menjadi pilihan transportasi terbaik, tidak hanya karena cepat namun juga harga yang cukup terjangkau.
Mengesampingkan hal-hal negatif dalam operasional GoJek, tampaknya keputusan dari Bapak Ignasius Jonan sangatlah keliru, dan sangat tidak tepat dinyatakan, karena caranya melarang GoJek menunjukkan bahwa ia tidak merakyat, karena mayoritas GoJek sendiri adalah mata pencaharian rakyat, 88.000 jiwa menggantungkan hidupnya dalam ngojek, dan keluarga mereka menjadikan mereka menjadi tumpuan dalam menunjang perekonomian keluarga.
Mengingat pernyataan beliau dengan tidak sesuainya peraturan perhubungan dengan operasional GoJek ini membuktikkan bahwa peraturan Indonesia yang kurang cepat dalam menanggapi hal-hal yang terjadi, bisa dilihat bahwa GoJek sudah beroperasional lebih dari 6 bulan dan baru-baru ini respon Bapak Menhub tentang peraturan lalu lintas dan langsung melarang GoJek dan saudara-saudaranya tanpa melalui diplomasi dengan rakyat, seperti DEMOKRASI TANPA TELINGA & Pak Jonan pun pantas mendapat predikat si Raja Tega.
Menyoroti peraturan perhubungan, tampaknya ini tidak secara penuh kesalahan GoJek, ini juga disebabkan karena lambannya respon undang-undang menanggapi GoJek, menurut opini saya, seharusnya peraturannya yang berkembang dan membuat peraturan untuk GoJek, Uber, dll. GoJek juga hasil karya anak bangsa. Memotong kreativitas anak bangsa apakah itu pantas disebut pemimpin?
Mengutip pernyataan Pak Jokowi bahwa tidak seharusnya aturan menyulitkan rakyat semoga, GoJek kembali di perbolehkan beroperasi, dan menyiapkan peraturan untuk operasional GoJek sendiri sehingga tidak ada lagi upaya-upaya mempersulit rakyat dan mematikan kreativitas anak bangsa.
Sumber: Line, Kompas.com
Mengesampingkan hal-hal negatif dalam operasional GoJek, tampaknya keputusan dari Bapak Ignasius Jonan sangatlah keliru, dan sangat tidak tepat dinyatakan, karena caranya melarang GoJek menunjukkan bahwa ia tidak merakyat, karena mayoritas GoJek sendiri adalah mata pencaharian rakyat, 88.000 jiwa menggantungkan hidupnya dalam ngojek, dan keluarga mereka menjadikan mereka menjadi tumpuan dalam menunjang perekonomian keluarga.
Mengingat pernyataan beliau dengan tidak sesuainya peraturan perhubungan dengan operasional GoJek ini membuktikkan bahwa peraturan Indonesia yang kurang cepat dalam menanggapi hal-hal yang terjadi, bisa dilihat bahwa GoJek sudah beroperasional lebih dari 6 bulan dan baru-baru ini respon Bapak Menhub tentang peraturan lalu lintas dan langsung melarang GoJek dan saudara-saudaranya tanpa melalui diplomasi dengan rakyat, seperti DEMOKRASI TANPA TELINGA & Pak Jonan pun pantas mendapat predikat si Raja Tega.
Menyoroti peraturan perhubungan, tampaknya ini tidak secara penuh kesalahan GoJek, ini juga disebabkan karena lambannya respon undang-undang menanggapi GoJek, menurut opini saya, seharusnya peraturannya yang berkembang dan membuat peraturan untuk GoJek, Uber, dll. GoJek juga hasil karya anak bangsa. Memotong kreativitas anak bangsa apakah itu pantas disebut pemimpin?
Mengutip pernyataan Pak Jokowi bahwa tidak seharusnya aturan menyulitkan rakyat semoga, GoJek kembali di perbolehkan beroperasi, dan menyiapkan peraturan untuk operasional GoJek sendiri sehingga tidak ada lagi upaya-upaya mempersulit rakyat dan mematikan kreativitas anak bangsa.
Sumber: Line, Kompas.com
ntap
ReplyDelete